Sabtu, 08 Februari 2014

Budaya Unik


Buang Sampah Sembarangan Jadi Budaya Bangsa??


Sebelumnya, mari kita menelusuri tentang pengertian budaya….

Menurut om wikipedia, Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam buku Komunikasi Lintas Budaya, Budaya terbagi menjadi 2: Budaya Material dan Budaya Non Material. Ih apaan tuh?

Oke,,,Budaya material adalah objek material yang dihasilkan dan digunakan manusia, terdiri dari peralatan sederhana, alat-alat senjata, tarian, pakaian, dll. Sedangkan budaya non material itu rujukan perilaku kelompok masyarakat.
Budaya non material ini, dibagi kembali menjadi Nilai, Norma, Kepercayaan, dan Bahasa. Nah dalam bahasan kali ini, penulis ingin menjabarkan budaya buruk orang kita yang termasuk dalam budaya non material, khususnya di dalam Norma, yang terbagi lagi menjadi :
Tata cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat.

Oke langsung saja ya, budaya buruk yang akan kita bahas ini termasuk ke dalam golongan KEBIASAAN. Kebiasaan orang kita tentang membuang sampah sembarangan.

Intiiiipppp dulu yukkk….

Budaya adalah suatu kebiasaan dan menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh masyarakat. Sesuatu hal tersebut, bisa disebut budaya apabila setiap orang mengenali dan sering melakukannya secara sadar ataupun tidak sadar. Apabila kita menelisik lebih dalam mengenai pengertian budaya, tentu ada beberapa hal yang bisa dikatakan “budaya” dan terkesan tidak biasa atau malah bisa dikatakan unik, tak monoton seperti budaya-budaya yang sering dikenal selama ini.
            Setiap budaya, tentu saja tidak akan selamanya bernilai positif dalam masalah pencitraan ataupun hal lainnya. Terkadang, ada juga budaya yang bisa dikatakan negatif, dan saya pun merasa yakin, mungkin banyak dari beberapa kalangan yang merasa tidak sependapat dengan saya apabila suatu hal yang dianggap negatif dikatakan sebuah budaya. Akan tetapi itu wajar saja, karena tentunya setiap pemikiran seseorang pastilah berbeda. 
Salah satu budaya yang menurut saya unik adalah budaya membuang sampah sembarangan. Mungkin aneh, ketika saya memutuskan memilih membuang sampah sembarangan sebagai sebuah budaya.  Karena memang dan saya juga merasakan bahwa  terlalu miris apabila membuang sampah sembarangan dikatakan sebuah budaya, khususnya di Indonesia. Tapi memang itulah kenyataannya, apabila kita mengacu pada pengertian budaya itu sendiri, dalam Wikipedia Indonesia disebutkan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi, dan apakah membuang sampah sembarangan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikatakan sebagai budaya di Indonesia? Saya menjawab Ya, karena berdasarkan pengertian di atas dikatakan bahwa budaya adalah salah satu cara hidup yang berkembang, bukankah membuang sampah sembarangan kini telah menjadi salah satu cara hidup yang dipilih oleh masyarakat Indonesia sebagai jalan cepat untuk menghilangkan berbagai sampah disekelilingnya, dan hal ini terus berkembang dengan banyaknya sampah yang berserakan tidak pada tempatnya. Dan menjadi kebiasaan, ketika dalam pengertian tersebut disebutkan pula kata dari generasi ke generasi, jelas, disana secara tersirat dikatakan bahwa tindakan itu tidak dilakukan dalam satu atau dua periode saja, melainkan terus menerus secara berkala, maka dari itu kita juga bisa melihat bukti dilapangan bahwa Indonesia belum bisa bersih dari yang namanya sampah, oleh karenanya  membuang sampah sembarangan kini sudah menjadi sebuah budaya yang “illegal” di Indonesia.
Larangan membuang sampah memang sudah diatur dalam pasal 25 UU pengelolaan sampah yang juga mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Namun, yang menjadi keunikan Negara ini adalah sebuah larangan yang sudah jelas-jelas tertera dalam Undang-undang, bukanya dihindari untuk tidak melakukan hal tersebut. Malah asyik dikerjakan dan menjadikannya sebuah kebiasaan buruk yang tak pantas diteruskan secara turun menurun. Tapi kini hal itu sulit untuk dihindarkan, buktinya sering terjadi bencana banjir dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh sampah yang sudah sangat menumpuk. Hal itu terjadi akibat prilaku dan ulah manusia itu sendiri, karena di zaman seperti saat ini, setiap orang sudah tak merasa malu lagi ataupun segan apabila dirinya membuang setumpuk sampah pada sungai disekitarnya. Malah, banyak orang yang secara terang-terangan membuang sampah seenaknya di tempat-tempat umum. Hal semacam ini menurut saya tak akan sulit ditemukan di sekitar kita.
Kebiasaan membuang sampah kini telah menjelma menjadi “gaya hidup” masyarakat Indonesia yang kini beramai-ramai melakukanya, malah budaya membuang sampah  sembarangan bisa mengalahkan kesenian budaya, seperti tari jaipong yang merupakan kesenian budaya sunda yang mungkin kini cukup sulit untuk ditemui. Sedangkan sampah dan perilaku yang membuang sampah sembarangan bisa kita jumpai dengan mudah.
Kembali lagi pada masalah membuang sampah sembarangan yang sudah menjadi sebuah budaya, tentunya apabila kita ingin membandingkan hal tersebut dengan Negara lain pastilah terlihat perbedaan yang siginifikan akan hal ini, contohnya di Singapura, di Negara bersimbol kepala Singa tersebut diterapkan peraturan bahwa yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi, bahkan bukan sekedar itu, yang meludah di tempat umum pun diberi sanksi tegas. Tapi apa yang terjadi di Indonesia, bukan sebuah peraturan dan sanksi yang diterapkan, tapi kita bisa melihat dan merasakannya sendiri, jangankan bisa mewujudkan peraturan tersebut dalam hal yang lebih konkret lagi, namun kita juga bisa menilai bahwa di Indonesia sedikit sekali tempat sampah yang bisa kita temui disembarang tempat. Mungkin inilah salah satu faktor selain faktor peraturan sanksi yang tidak tegas dan juga merupakan satu point penting diantara point-point lainnya yang membedakan Indonesia dengan Negara lain. 
            Sebetulnya, anggapan bahwa membuang sampah sembarangan sebagai suatu budaya memang terkesan berlebihan dan seolah memojokkan Indonesia. Saya yakin, ada dari beberapa yang menganggap sama. Tapi kembali lagi, pada keunikan sebuah budaya yang ada disekitar kita,bahwa tentunya, seperti yang saya singgung di atas, terkadang suatu budaya tidak selamanya bercitra positif, ada pula yang negatif.    
Dan kini tugas kita semua, termasuk saya, untuk menghilangkan budaya negatif tersebut dan merubah nama dan isinya dengan sebutan budaya “berhenti membuang sampah sembarangan”.
Atas dasar itulah, kita harus memulainya dengan membangun dan melatih kesadaran diri kita sendiri mulai saat ini juga, tapi ingat  semuanya akan tercapai apabila pemerintah ikut berperan serta dengan baik, yang tidak menutup kemungkinan, bahwa Indonesia bisa saja sejajar dengan Negara lain untuk masalah kebersihan lingkungan. 





Buang sampah... sembarangan
Ngeludah... sembarangan
Ngomong ... sembarangan
Kencing... sembarangan
Buang ingus... sembarangan

Cape deh!!!Semua serba sembarangan

Sabtu, 01 Februari 2014

ALA BLITAR



PASARAN KEWAN ING PASAR





Ing tulisan iki penulis kepéngin atur pandengan manowo ono péranganing budhoyo lan idat istiadat Jowo kang duk jaman biyèn dadi peugeran tumraping pakaryan pangupojiwo lan dedagangan kang mapan lan maton. Emané ing jaman saiki, perangan budhoyo Jowo mau wus ôra dianggô manèh.


Pasar

Pengertian Pasar jaman sekarang menjadi abstrak, karena berupa lembaga tempat transformasi barang dan jasa menjadi memiliki nilai nominal. Barang dan jasa menjadi punya harga. Namun demikian dalam bahasa Jawa, pasar itu sama dengan pekan atau peken. Tempat keramaian dimana terjadi proses transaksi berbagai macam barang dan jasa, tempat ”jual-beli” secara massal (Kamus Kawi-Indonesia, Wojowasito, cetakan ke-10 tanpa tahun; Kamus Jawa Kuna Indonesia, Zoetmulder, 2004). Jadi, pasar, pekan dan peken adalah kata asli Jawa karena ada dalam bahasa Jawa Kuno, Bahasa Kawi dan dipergunakan sehari-hari oleh masyarakat Jawa hingga sekarang.

Dalam tradisi Jawa yang disebut Hari Pasaran yang terdiri dari Pon,Wage,Kliwon,Legi (Manis),Pahing. Bagi yang meyakini, masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri. Di wilayah Blitar dan sekitarnya hari pasaran tersebut dijadikan nama pasar yang terletak di beberapa wilayah. Itu bukan hanya untuk nama pasar tapi merupakan momentum yang sudah ada sejak dahulu, kalau pada hari Pasaran tersebut suasana perdagangan lebih ramai dari hari-hari lainnya.Yang menyenangkan, keramaian itu terjadi dari pagi. Yang menarik di pasar Desa ini adalah banyaknya pedagang hewan-hewan yang datang baik pengunjung maupun pedagang. Contohnya pasaran hewan di pasar Tangkil kecamatan Wlingi pada hari selasa, kamis, dan sabtu.

Nama-nama Pasaran Hewan Di Blitar


Blitar
PH Kesamben
Ds. Kesamben, Kec. Kesamben
Senin
Sapi, Kambing, Domba, Unggas


PH Wlingi
Ds. Tangkil, Kec. Wlingi
Selasa, Kamis dan Sabtu
Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Unggas


PH Lorejo
Ds. Lorejo, Kec. Bakung
Wage dan Pahing
Kambing, Domba


P.H Resap Ombo
Desa Resap Ombo, Kecamatan Doko
Legi
Kambing, Domba


P.H Wonodadi
Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi
Pon dan Legi
Kambing, Domba, Unggas


P.H Bendorejo
Desa Bendorejo, Kecamatan Ponggok
Wage dan Pahing
Sapi, Kambing, Domba , Unggas


P.H Kawedusan
Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok
Kliwon
Kambing, Domba


P.H Kebonduren
Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok
Kliwon
Kambing, Domba


P.H Kademangan
Kelurahan Kademangan
Wage dan Kliwon
Kambing, Domba


P.H Bantengan
Kecamatan Wates
Wage dan Pahing
Sapi, kambing,Domba


P.H Sutojayan
Kelurahan Wlingi
Senin dan Jumat
Kambing, Domba, Unggas

CARA PERHITUNGAN MEMBELI HEWAN TERNAK MENURUT PRIMBON BETALJEMUR ADAMMAKNA

Hewan ternak adalah salah satu kekayaan atau sering disebut “rajakaya”. Ada juga hewan yang dianggap sebagai sarana hiburan atau dalam istilah Jawa disebut sebagai “klangenan”. Baik sebagai rajakaya ataupun sebagai klangenan tentunya si empunya peliharaan berharap agar hewan kesayangannya selalu dalam keadaan baik. Keadaan baik tidak hanya tergantung pada cara pemeliharaan hewan namun hal lain yang ikut berpengaruh adalah hari pembelian hewan ternak. Berikut cara perhitungan membeli hewan ternak menurut

Kitab Primbon Betaljemur Adammakna.




1      Neptu hari 
1.    Minggu, neptu 5
2.    Senin, neptu 4
3.    Selasa, neptu 3
4.    Rabu, neptu 7
5.    Kamis, neptu 8
6.    Jumat, neptu 6
7.    Sabtu, neptu 9
2      Neptu hari pasaran
1.    Kliwon, neptu 8
2.    Legi, neptu 5
3.    Pahing, neptu 9
4.    Pon, neptu 7
5.    Wage, neptu 4

Cara perhitungan

Neptu hari dan pasaran ketika akan membeli hewan ternak dijumlah kemudian dibagi dengan angka 5 (lima). Dari hasil pembagian akan didapatkan sisa hasil pembagian. Berikut makna perhitungan sisa hasil bagi :
1.        Jika sisa 1 disebut suku artinya  tidak baik untuk membeli hewan ternak.
2.        Jika sisa 2 disebut watu artinya tidak baik untuk membeli hewan ternak.
3.        Jika sisa 3 disebut gajah artinya tidak baik untuk membeli hewan ternak.
4.        Jika sisa 4 disebut buta artinya baik untuk membeli hewan ternak.
5.        Jika sisa 5 disebut ratu artinya sangat baik untuk membeli hewan ternak.
Hasil penjumlahan hari dan pasaran yang habis dibagi 5 seperti 10 dan 15  termasuk dalam sisa 5

Contoh Perhitungan
Pak Martoyo (narasumber) ingin membeli sapi pada hari Kamis Pon. Perhitungan neptu  hari Kamis adalah 8 dan neptu pasaran pon adalah 7. Maka jumlahnya adalah 8 + 7 = 15. Angka 15 jika dibagi angka 5  akan didapatkan sisa 5 yang artinya ratu. Artinya, pada hari Kamis Pon merupakan hari yang baik bagi Pak Martoyo untuk membeli sapi.

Jika dilihat dari segi Ontolgy, “Pasaran Kewan Ing Pasar” sejak dahulu orang Jawa telah mempunyai “perhitungan“ (petung Jawa) tentang pasaran, hari, dan bulan. Perhitungan itu meliputi baik buruknya pasaran, hari, dan bulan. Khususnya tentang hari dan pasaran kewan ing pasar. Contohnya pasaran kewan ing pasar desa Tangkil kecamatan Wlingi yang hanya ada pada hari selasa, kamis, dan sabtu. Masyarakat masih melestarikan adat istiadat jawa dari nenek moyang dan mereka mempercayai itu semua. Masyarakat Blitar khususnya Wlingi dan sekitarnya masih memakai perhitungan Jawa untuk membeli hewan ternak menurut primbon atau kalender. Seperti yang di lakukan pak Martoyo (narasumber) yang masih menggukan kalender jawa dari Koperasi Serba Usaha “Giri Artha” desa Plumbangan, kecamatan Doko, Kabupaten Blitar untuk melihat baik buruknya membeli hewan ternak.
Jika dilihat dari segi Epistemology, “Pasaran Kewan Ing Pasar” dalam pehitungan orang jawa pasaran sudah menjadi jati diri. Perhitungan jawa sudah lekat dan sulit di hilangkan dalam benak mereka. Sudah menjadi sebuah tradisi yang unik dan menarik (the traditional javanese preoccupation). Rupa-rupanya para pengamat budaya Jawa masih kesulitan menjelaskan secara logis nilai-nilai tersebut dan dari mana asal usul adat istiadat tersebut, kapan dan siapa penemunya. Umumnya orang Jawa hanya taat pada budaya tradisi leluhur tanpa ada upaya untuk memecahkan upaya tersebut. Akhirnya, pasaran dan perhitungan demikian selamanya masih misterius  dan mereka enggan menjelaskan misteri hidupnya itu semua.
Jika dilihat dari segi Aksiologi, masing-masing hari dan pasaran memiliki nilai angka yang dapat di gunakan untuk meramal berbagai hal. Seperti baik buruknya membeli hewan ternak di hari dan pasaran yang tepat. Masyarakat Blitar khususnya Wlingi dan sekitarnya masih banyak di gunakan dan tidak di rubah keaslianya.

Dan pertanyaannya adalah masih adakah pasaran dan perhitungan Jawa di tahun 2030???? hehehe…




Mugo-mugo tulisan iki bisa ono gunane tumraping para sutresno Kabudayan Jowo kabeh, lan bisôo dadi salah sawijining perkoro kanggo boworoso. Nuwun.